Pada bulan Maret 2020, Pemerintah Indonesia resmi memberitakan bahwa penyakit Virus Corona telah masuk dan mulai menyebar di Indonesia. Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-Cov-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat dan hingga dapat menyebabkan kematian. Virus Corona adalah jenis penyakit yang dapat menular pada manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui. Dengan adanya berita tersebut, Pemerintah juga memberitakan bahwa setiap warga Indonesia diharuskan untuk melakukan social distancing, physical distancing, dan lockdown guna menghentikan terjadinya penebaran virus covid-19 tersebut. Masyarakat Indonesia dilarang untuk berkumpul, melakukan acara atau berkegiatan yang mengundang banyak orang, dan meliburkan kegiatan yang bisa dihentikan seperti sekolah, kampus, serta tempat-tempat yang memungkinkan untuk menghentikan kegiatan sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengedukasi serta mengingatkan kesadaran masyarakat dalam lingkup kota karawang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan penyakit covid-19.