Saat ini, kompetensi dijadikan sebagai dasar untuk penilaian kinerja perawat di seluruh dunia, sehingga pada tahun 2015 telah dirancang sistem penilaian kinerja yang disusun berdasarkan kompetensi perawat gawat darurat. Namun, perlu dilakukan peninjauan kembali mengenai kevaliditasan sistem penilaian kinerja tersebut. Penelitian kuantitatif ini menggunakan rancangan pre and post-experimental, yang bertujuan memvalidasi rancangan penilaian kinerja berdasarkan kompetensi perawat gawat darurat yang telah dibuat pada tahun pertama. Populasidari RSU Bina Kasih, RSU Malahayati, RSU Martha Friska, RSU Permata Bunda, RSU Sari Mutiara, RSU Deli Medan, dan RSU Imelda ada 63 orang berdasarkan purposive sampling. Penelitian dilakukan dari bulan Januarisampai Oktober 2016. Hasil uji Kolmogorov-Smirnov, sebaran data tidak normal (sig. Sebelum=0,003 <α=0,05 dan Sig. Sesudah = 0,002<α = 0,05). Hasil uji wilcoxon, tidak ada perbedaan antara nilai rangking sebelum dan sesudah diaplikasikannya sistem penilaian kinerja (p=0,959). Oleh karena itu, sistem penilaian kinerja berdasarkan kompetensi perawat gawat darurat di RSU swasta se-Kota Medan dinyatakan valid.