2020
DOI: 10.33087/legalitas.v12i1.191
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perbandingan Sejarah Positivisme Hukum di Indonesia Sebagai Penentu Politik Hukum Dimasa yang Akan Datang

Abstract: Terdapat tiga sistem hukum yang hidup dan berkembang serta berlaku di masyarakat Indonesia. ketiga sistem hukum tersebut adalah sistem hukum Islam, sistem hukum adat dan sistem hukum civil. Ketiga sistem itu saling “bersaing” untuk menjadi satu-satunya hukum yang berlaku di Indonesia. Walaupun begitu, ketiga sistem hukum tersebut sebenarnya bisa saling melengkapi dan bisa diharmonisasi. Tetapi Indonesia harus memiliki satu role model yang disepakati serta bisa menjadi panduan dalam merumuskan peraturan perunda… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Sejarah perkembangan sistem hukum di Indonesia tidak terlepas dari zaman prasejarah dan sejarah kerajaan-kerajaan sebelum masuknya petualang dan/atau pedagang dari Arab dan Eropa ke nusantara (Sigit Somadiyono, 2020). Positivisme hukum merupakan pandangan hukum yang cukup dominan dalam sejarah perkembangan hukum di Indonesia (Sigit Somadiyono, 2020).…”
Section: Perbandingan Sejarah Positivism Hukum DI Indonesiaunclassified
“…Sejarah perkembangan sistem hukum di Indonesia tidak terlepas dari zaman prasejarah dan sejarah kerajaan-kerajaan sebelum masuknya petualang dan/atau pedagang dari Arab dan Eropa ke nusantara (Sigit Somadiyono, 2020). Positivisme hukum merupakan pandangan hukum yang cukup dominan dalam sejarah perkembangan hukum di Indonesia (Sigit Somadiyono, 2020).…”
Section: Perbandingan Sejarah Positivism Hukum DI Indonesiaunclassified
“…Sigit Sumadiono, 2020. Perbandingan Sejarah Positivisme Hukum di Indonesia Sebagai Penentu Politik Hukum Di masa Yang Akan Datang.…”
unclassified