2023
DOI: 10.37859/jeq.v8i1.4450
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pergesaran Penegakan Hukum Yang Positivistik Menuju Ke Penegakan Hukum Yang Progresif

Abstract: Penegakan hukum yang terjadi di Indonesia tidak mencerminkan nilai keadilan yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga lahirlah konsep hukum progresif untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penelitian ini mengkaji: Pertama, faktor penyebab penegakan hukum di Indonesia ini tidak mencerminkan nilai keadilan; kedua, peran dari konsep hukum progresif dalam menyelesaikan permasalahan penegakan hukum yang terjadi di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan: Pertama, faktor penyebab dari penegakan hukum yang t… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles