“…Kajian tentang manuskrip di Sulawesi Selatan telah banyak dilakukan dengan kecenderungan kajian filologi, analisis teks dan konteks, (Bodi, 2016), (Subair, 2016), (Ilyas, 2011), (Idrus, 2013), (Reid and Sila, 2015), (Nurnaningsih, 2015), (Surur, 2018), (Abidin, 1971), (Patmawati and Wahida, 2018), (Nawawi, 2015), (Kadir M, 2018 Pasal yang membahas tentang pengetahuan tanda kematian, mengetahuinya dari luar tubuh. Inilah yang pertama: apabila kamu melihat nyalanya api berwarna hitam sama seperti arang, dan hanya kamu saja yang melihat seperti itu, apabila hari Jumat kamu lihat seperti itu, maka tidak bisa dihindari lagi kamu akan meninggal pada hari Jumat berikutnya ataupun malamnya.…”