2021
DOI: 10.32795/ds.v21i1.1663
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perkawinan Lili Di Manggarai: Antara Hukum Adat Dan Agama

Abstract: Budaya Manggarai mengenal berbagai jenis perkawinan. Salah satunya adalah perkawinan lili atau legal married of brother/sister in law. Perkawinan ini dilakukan dengan seorang wanita yang telah menjanda ditinggal mati oleh suaminya. Sementara seorang laki-laki masih ada hubungan keluarga dengan mantan suaminya. Lili sebenarnya bukanlah sebuah perkawinan yang resmi jika dilihat dari tata cara adat perkawinan Manggarai. Lili hanya pengalihan tanggungjawab sebagai suami terhadap seorang janda menggantikan suaminya… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 4 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Perkawinan adalah salah satu unsur penting dalam perjalanan hidup manusia dan yang paling utama dalam pergaulan dengan masyarakat luas. Perkawinan bukan hanya salah satu jalan yang amat luhur untuk mengatur kehidupan rumah tangga suami isteri dan keturunannya, tetapi juga sebagai salah satu sarana perkenalan antara satu suku dengan suku yang lain (Adon, 2021). Melalui perkenalan dalam suatu perkawinan, kekerabatan antara satu keluarga (klan) dengan keluarga yang lain akan dibangun.…”
Section: Relasi Anak Rona-anak Wina Dalam Upacara Perkawinanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Perkawinan adalah salah satu unsur penting dalam perjalanan hidup manusia dan yang paling utama dalam pergaulan dengan masyarakat luas. Perkawinan bukan hanya salah satu jalan yang amat luhur untuk mengatur kehidupan rumah tangga suami isteri dan keturunannya, tetapi juga sebagai salah satu sarana perkenalan antara satu suku dengan suku yang lain (Adon, 2021). Melalui perkenalan dalam suatu perkawinan, kekerabatan antara satu keluarga (klan) dengan keluarga yang lain akan dibangun.…”
Section: Relasi Anak Rona-anak Wina Dalam Upacara Perkawinanunclassified
“…Melalui perkenalan dalam suatu perkawinan, kekerabatan antara satu keluarga (klan) dengan keluarga yang lain akan dibangun. Dengan rumusan lain hubungan yang lahir dari perkawinan bukan semata terjadi antara kedua mempelai (suami dan isteri) tetapi juga hubungan itu mengarah kepada semua keluarga dari kedua belah pihak, sehingga mereka saling menjadi satu dalam segala urusan (Adon, 2021).…”
Section: Relasi Anak Rona-anak Wina Dalam Upacara Perkawinanunclassified