2016
DOI: 10.14710/lr.v12i1.15845
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hak Anak Korban Phedofilia Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Tentang Penanganan Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Polrestabes Semarang

Abstract: Phedofilia merupakan bentuk tindak pelanggaran terhadap hak anak yang tergolong keji dan jahat. Anak sebagai korban Phedofilia sangat dirugikan, sebab hak-hak korban kurang mendapatkan perhatian. Oleh sebab itu korban membutuhkan perhatian dan perlindungan hukum secara maksimal. Untuk mewujudkan perlindungan hak anak sebagai korban Phedofilia diperlukan suatu upaya yang rasional, yaitu dengan kebijakan perlindungan hukum khususnya di Polrestabes semarang. Perlindungan terhadap hak-hak anak diatur dalam beberap… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Ada beberapa aturan yang dapat menjadi dasar hukum pemberlakuan Mediasi Penal di Indonesia. Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut dapat menjadi rujukan dalam membantu kerjakerja penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana, antara lain diantaranya: (Manihuruk & Rochaeti, 2016) 1) Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol: B/3022/XXI/2009/SDEOPS, tanggal 14 Desember 2009, Perihal Penanganan Kasus Melalui Alternative Dispute Resolution / ADR.…”
Section: Dampak Hukum Dengan Lahirnya Perkap Nomor 8 Tahun 2021 Tenta...unclassified
“…Ada beberapa aturan yang dapat menjadi dasar hukum pemberlakuan Mediasi Penal di Indonesia. Beberapa peraturan perundang-undangan tersebut dapat menjadi rujukan dalam membantu kerjakerja penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana, antara lain diantaranya: (Manihuruk & Rochaeti, 2016) 1) Surat Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol: B/3022/XXI/2009/SDEOPS, tanggal 14 Desember 2009, Perihal Penanganan Kasus Melalui Alternative Dispute Resolution / ADR.…”
Section: Dampak Hukum Dengan Lahirnya Perkap Nomor 8 Tahun 2021 Tenta...unclassified
“…Anak yang menjadi korban dari kekerasan seksual pun dilindungi hukum pada peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Praktik Sistem Peradilan Pidana Anak telah memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap hak-hak anak sebagai korban, yang meliputi mendapatkan rehabilitasi medis, Psikososial, restitusi, konseling dan segala bentuk perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan (Manihuruk, & Rochaeti, 2016).…”
Section: Pendahuluanunclassified