2020
DOI: 10.30641/ham.2020.11.353-368
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hak Pengguna Layanan Pinjaman Online dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Abstract: Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pinjaman online saat ini serta mengetahui perlindungan terhadap hak pengguna layanan pinjaman online dalam perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengaturan dan pengawasan terhadap pinjaman online telah dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan. Akan tetapi belum terdapat regulasi tentang financial teknology yang memberikan sanksi terhadap penyelenggara pinjaman online ilegal. Pelanggaran H… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
6
0
7

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
8

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 13 publications
(13 citation statements)
references
References 0 publications
0
6
0
7
Order By: Relevance
“…Selain itu pinjaman online ilegal juga memunculkan berbagai masalah bagi pengguna layanan pinjaman utangan ilegal. Data YLKI, permasalahan paling tinggi dalam kasus pinjaman online ilegal adalah cara penagihan dengan persentase sebesar 39,5%, kemudian pengalihan kontak 14,5%, permohonan reschedule sebesar 14,5%, suku bunga sebesar 13,5%, dan administrasi serta penagihan pihak ketiga sebesar 11,4% (Pardosi & Primawardani, 2020).…”
Section: Tabel 1 Jumlah Pengaduan Pinjaman Online Ilegalunclassified
“…Selain itu pinjaman online ilegal juga memunculkan berbagai masalah bagi pengguna layanan pinjaman utangan ilegal. Data YLKI, permasalahan paling tinggi dalam kasus pinjaman online ilegal adalah cara penagihan dengan persentase sebesar 39,5%, kemudian pengalihan kontak 14,5%, permohonan reschedule sebesar 14,5%, suku bunga sebesar 13,5%, dan administrasi serta penagihan pihak ketiga sebesar 11,4% (Pardosi & Primawardani, 2020).…”
Section: Tabel 1 Jumlah Pengaduan Pinjaman Online Ilegalunclassified
“…Meanwhile, national authorities must provide the legal basis for this rapidly developing market, not tomorrow, but yesterday (Rupeika-Apoga & Eleftherios, 2020). Currently, the rules governing online loans are regulated in the Financial Services Authority Regulation Number 77 / POJK.01 / 2016, has not fully provided legal protection to users of online loan services (Pardosi & Primawardani, 2020). Therefore, many obstacles, including issues in law enforcement, are still faced in regulating online loan traffic.…”
Section: Fintech Is a Challenge For Digital Law In Indonesiamentioning
confidence: 99%
“…However, the reality of Indonesia's data security is inversely proportional to the applicable ius constitutum . (Pardosi & Primawardani, 2020) information is a very decisive medium for the economic development of a country, both developing and developed countries. Information about individuals is always managed by the government and the private sector.…”
Section: A Legal Protection Against Personal Data In Online Loan Tran...mentioning
confidence: 99%