<p align="center"><strong><em> </em></strong></p><p><em>This research aims to determine the legal protection efforts that consumers can take and the responsibility that companies must take for losses suffered by consumers due to consuming syrup drugs that damage health. This research explores cases of GGAPA in children that occurred in mid-2022, where consumers suffered losses due to the company's negligence in producing safe medicines for consumers. This case is why it is essential to conduct further research regarding consumer legal protection. This research uses a normative juridical research method, with a statutory approach and a case approach. The data in this research is supported by primary data in the form of interviews with one of the mothers of the victim's family who consumed drugs that damaged their health. The novelty of this research is that it discusses the issue of legal protection for consumers and the company's responsibility. The results of this research show that several legal protection efforts can be taken for losses suffered, namely preventive and repressive legal protection efforts, where in this GGAPA case, the victim's family took repressive protection efforts in the form of making efforts to resolve disputes through litigation, namely through class action lawsuit. Consumers also have the right to obtain responsibility from business actors for the losses they suffer, where in this GGAPA case, the victim's family asked for responsibility in the form of compensation through a class action lawsuit.</em></p><p> </p><p>Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan konsumen dan tanggung jawab yang harus dilakukan perusahaan atas adanya kerugian yang diderita konsumen akibat mengonsumsi obat sirup yang merusak kesehatan. Penelitian ini merupakan eksplorasi dari kasus gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) pada anak yang terjadi pada pertengahan tahun 2022, dimana para konsumen terpaksa harus merasakan kerugian dikarenakan kelalaian perusahaan dalam menghasilkan obat yang aman bagi konsumen. Kasus tersebut menjadi alasan mengapa penting adanya penelitian lebih lanjut mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data dalam penelitian ini didukung dengan data primer berupa hasil wawancara terhadap salah satu ibu keluarga korban yang mengkonsumsi obat merusak kesehatan. Kebaruan dari penelitian ini ialah bukan hanya membahas persoalan perlindungan hukum bagi konsumen saja tetapi juga mengenai tanggung jawab dari pihak perusahaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa upaya perlindungan hukum yang dapat dilakukan atas adanya kerugian yang diderita, yaitu upaya perlindungan hukum secara preventif dan represif, dimana dalam kasus GGAPA ini, keluarga korban melakukan upaya perlindungan represif berupa melakukan upaya penyelesaian sengketa secara litigasi, yaitu melalui gugatan <em>class action.</em> Konsumen juga memiliki hak untuk mendapatkan pertanggungjawaban dari pelaku usaha atas adanya kerugian yang dideritanya, dimana dalam kasus GGAPA ini, keluarga korban meminta pertanggungjawaban berupa ganti rugi melalui gugatan <em>class action.</em></p><p><strong><em> </em></strong></p><p> </p><p><strong><em> </em></strong></p><p><strong><em> </em></strong></p>