2015
DOI: 10.37477/sev.v2i1.169
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Penerima Fidusia Yang Kemudian Dirampas Untuk Negara Dalam Kasus Illegal Logging

Abstract: Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Objek jaminan fidusia dapat disita oleh negara jika digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Seperti kasus yang menimpa PT Astra Sedaya Finance, sebagai perusahaan pembiayaan yang merasa telah dirugikan akibat benda jaminan fidusia yang disita negara dari tangan pemberi fidusia selaku debitur karena yang bersangku… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles