Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Objek jaminan fidusia dapat disita oleh negara jika digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Seperti kasus yang menimpa PT Astra Sedaya Finance, sebagai perusahaan pembiayaan yang merasa telah dirugikan akibat benda jaminan fidusia yang disita negara dari tangan pemberi fidusia selaku debitur karena yang bersangkutan melakukan perbuatan hukun kejahatan llegal logging.yang mengakibatkan benda objek jaminan dirampas oleh negara. Perampasan yang dilakukan oleh negara terhadap objek jaminan dalam kasus illegal logging ini tidak bertentangan dengan droit de suite yang dimiliki penerima fidusia. Hal ini dikarenakan dengan adanya sifat droit de suite tersebut perusahaan pembiayaan sebagai penerima fidusia tidak kehilangan haknya untuk menuntut pelunasan utang pemberi fidusia apabila pemberi fidusia wanprestasi. Perlindungan hukum bagi kreditur dalam hal benda jaminan dirampas oleh negara, dapat diuraikan sebagai berikut bahwa, (1) debitur wajib menyediakan jaminan pengganti yang setara nilainya dengan barang yang dirampas oleh negara; (2) mewajibkan kepada debitur (pemberi jaminan fidusia) supaya melunasi utangnya.
Fidusia merupakan pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda. Objek jaminan fidusia dapat disita oleh negara jika digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Seperti kasus yang menimpa PT Astra Sedaya Finance, sebagai perusahaan pembiayaan yang merasa telah dirugikan akibat benda jaminan fidusia yang disita negara dari tangan pemberi fidusia selaku debitur karena yang bersangkutan melakukan perbuatan hukun kejahatan llegal logging.yang mengakibatkan benda objek jaminan dirampas oleh negara. Perampasan yang dilakukan oleh negara terhadap objek jaminandalam kasus illegal logging ini tidak bertentangan dengan droit de suite yang dimiliki penerima fidusia. Hal ini dikarenakan dengan adanya sifat droit de suite tersebut perusahaan pembiayaan sebagai penerima fidusia tidak kehilangan haknya untuk menuntut pelunasan utang pemberi fidusia apabila pemberi fidusia wanprestasi. Perlindungan hukum bagi kreditur dalam hal benda jaminan dirampas oleh negara, dapat diuraikan sebagai berikut bahwa, (1) debitur wajib menyediakan jaminan pengganti yang setara nilainya dengan barang yang dirampas oleh negara; (2) mewajibkan kepada debitur (pemberi jaminan fidusia) supaya melunasi utangnya.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.