“…Islam, sebagai sistem agama dan hukum, berusaha untuk merangkul seluruh pribadi dan menjawab dan memenuhi semua kebutuhannya. (Piwko, 2021) Adanya sanksi, hukuman adalah untuk menjaga kebutuhan dharury manusia yang lima, baik agama, jiwa, akal, keturunan harta bahkan ada yang menggolongkan kehormatan diri pada kebutuhan primer yang wajib dijaga, karena lima hal ini akan mewujudkan kemaslahatan manusia tidak hanya di dunia saja, namun sampai ke akhirat (Nabilah, 2021b). Allah SWT sebagai Syari'…”