Kuatnya pengaruh media sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia, menuntut para dai –baik personal maupun institusi– untuk turut serta mengisi dunia maya ini. Dai-dai diharuskan bisa memanfaatkan media sosial sebagai medium penyampaian pesan dakwah dalam upaya menyebarkan nilai-nilai agama. Model dakwah ini kemudian disebut “Dakwah Digital”, yang akan menjadi pembahasan dalam artikel ini. Artikel ini membahas tentang dakwah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan melalui fans page di media sosial Facebook. Berdasar pada teori-teori dakwah dan pendekatan fenomenologis, penelitian yang digunakan dalam artikel ini ialah kualitatif-deskriptif. Artinya, hasil penelitian dalam tulisan ini dipaparkan dalam bentuk penjabaran berlandaskan data-data yang ditemukan di lapangan. Adapun data primer pada penelitian ini ialah unggahan-unggahan pada fanspage “Media NU Pamekasan” (dibuat pada 7 November 2017). Hasil penelitian yang tertuang dalam artikel ini, PCNU Pamekasan memanfaatkan media digital sebagai sarana berdakwah mengingat tingginya angka pengguna media sosial di Indonesia. Hal ini dinilai efektif untuk menangkal ajaran kelompok radikal yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pahamnya. Ada dua kategori pesan dakwah yang disampaikan PCNU Pamekasan melalui kedua fanspage tersebut, yakni syariah dan akhlak.