2020
DOI: 10.30641/dejure.2020.v20.177-188
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Ujaran Kebencian di Media Sosial

Abstract: Media sosial merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat Indonesia yang tidak dapat dipisahkan lagi seiring dengan kemajuan zaman. Semua perilaku masyarakat termasuk media sosial diatur oleh hukum. Banyak masyarakat yang menyalahgunakan media sosial untuk melakukan ujaran kebencian di dunia maya yang tanpa mereka sadari bahwa perbuatannya adalah pelanggaran hukum. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi pelaku ujaran kebencian di media sosial. Metode yang digu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
2
0
1

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
5
1
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
1
Order By: Relevance
“…Peristiwa hukum yang terjadi dengan mudah dijabarkan melalui media sosial tersebut, sehingga memicu munculnya reaksi masyarakat yang mampu memberikan tekanan publik kepada aparat penegak hukum. Dengan begitu, proses pegakan hukum tentunya dapat berpengaruh oleh tekanan publik melalui media sosial (Febriansyah & Purwinarto, 2020).…”
Section: Transparasi Dan Akuntabilitas Penegakan Hukumunclassified
“…Peristiwa hukum yang terjadi dengan mudah dijabarkan melalui media sosial tersebut, sehingga memicu munculnya reaksi masyarakat yang mampu memberikan tekanan publik kepada aparat penegak hukum. Dengan begitu, proses pegakan hukum tentunya dapat berpengaruh oleh tekanan publik melalui media sosial (Febriansyah & Purwinarto, 2020).…”
Section: Transparasi Dan Akuntabilitas Penegakan Hukumunclassified
“…Hate speech followed as the second threat to the existence of internet technology in Indonesia. This hate speech occurs because they are not aware of the limitations in the use of social media and ignorant of the rules in social media (Febriansyah & Purwinatro, 2020). Although it is often considered a hoax because it is widely disseminated on social media and online news, hate speech has a fundamental difference.…”
Section: Cyber Crime Threats In Indonesiamentioning
confidence: 99%
“…Definisi dari cyber crime adalah seluruh tindak kejahatan di dunia internet yang memanfaatkan media teknologi dan jaringan internet sebagai sasaaran. Adapun contohcontoh dari cyber crime seperti penipuan, pencurian data, hacking, carding, penyadapan, pembajakan, pencemaran nama baik, dan lain-lain (Febriansyah & Purwinarto, 2020). Dilihat dari kacamata hukum, cyber crime bukanlah merupakan kejahatan yang baru.…”
Section: A Pendahuluanunclassified