2020
DOI: 10.20961/jv.v8i2.44098
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pertimbangan Mahkamah Agung Mengabulkan Kasasi Penuntut Umum Dengan Membatalkan Putusan Judex Facti Dalam Perkara Penipuan Cek dan Bilyet Giro Kosong (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor: 678K/Pid/2016)

Abstract: ABSTRAK<br />Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai pertimbangan Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Kasasi yang diajukan oleh Penuntut Umum dengan membatalkan putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi dalam perkara penipuan menggunakan Cek dan Bilyet Giro kosong pada putusan Mahkamah Agung Nomor 678K/Pid/2016. Metode penelitian yang penulis gunakan yaitu penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan terapan dengan menggunakan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertimba… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles