Indonesia merupakan salah satu negara yang melakukan ekspor lobster ke negara Hongkong, Vietnam, China, dan Singapura, dengan nilai ekspor lobster Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan 3,54% pertahun. Produksi lobster tersebut masih mengandalkan hasil tangkapan, karena budidaya lobster belum banyak dilakukan di Indonesia. Pantai Barat Provinsi Lampung dikenal sebagai daerah tangkapan lobster yang dimanfaatkan oleh nelayan setempat sebagai sumber pendapatan utama. Untuk mengetahui potensi ekonomi dari budidaya lobster, maka dilakukan penelitian dengan tujuan menganalisis ketersediaan benih bening lobster (BBL) dan rantai pasok lobster sebagai suplai benih untuk kebutuhan budidaya lobster. Metode penelitian ini dilakukan dengan metode survei di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Responden dalam penelitian adalah para nelayan penangkap BBL dan pengepul BBL. Penentuan responden dilakukan dengan metode snowball sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jenis lobster utama yang ditangkap adalah jenis lobster pasir dan lobster Mutiara. Hasil tangkapan nelayan lobster pada bulan gelap yaitu rata-rata 121 340 ekor BBL/bulan, sedangkan pada bulan terang rata-rata 4 680 ekor BBL/bulan, sehinnga dalam setahun benih yang dihasilkan mencapai 1.500.000 ekor BBL. BBL hasil tangkapan nelayan akan dijual pengepul kecil, selanjutnya ke pengepul besar, distributor dan eksportir. BBL terdistribusi ke berbagai wilayah mencakup Lampung, Bengkulu, Jambi, Palembang dan Jakarta. Marjin pemasaran yang diperoleh pengepul kecil dan besar mencapai 15 %. Produksi benih lobster yang melimpah di perairan Pantai Pesisir Barat Lampung sangat berpotensi untuk pengembangan budidaya pendederan lobster sebagai sumber ekonomi baru.