2021
DOI: 10.52947/morality.v7i1.188
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pluralitas Hukum Perwakinan Adat Pariaman

Abstract: Penelitian ini membuktikan adanya pluralitas hukum dalam perkawinan adat di Minangkabau, meskipun masyarakat Minangkabau beragama Islam tetapi tidak menghalangi mereka untuk menggunakan hukum lain. Seperti perkawinan adat di Pariaman yaitu tradisi bajapuik. Praktik perkawinan bajapuik bertentangan dengan filosofi adat Minangkabau itu sendiri "Adat basandi shara ', shara' basandi kitabullah" (berdasarkan Adat / ditopang oleh Syari'at Islam bahwa syariat juga berdasarkan Al-Quran dan Hadits). Penelitian ini memb… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 1 publication
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Pada prosesi ini pihak laki-laki tidak hanya memenuhi kewajiban pengembalian uang japuik, melainkan juga menambahkan nilai lebih dalam bentuk lain, seperti emas, hal tersebut menjadi indikasi bahwa pihak laki-laki merasa dihargai atas perannya dalam pernikahan. Ini tidak hanya sebatas tindakan formal, melainkan mencerminkan upaya untuk memberikan apresiasi ekstra terhadap peran dan keberadaannya dalam ikatan pernikahan (Gustiana, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Mengenal Tradisi Meminang Laki-laki DI ...unclassified
“…Pada prosesi ini pihak laki-laki tidak hanya memenuhi kewajiban pengembalian uang japuik, melainkan juga menambahkan nilai lebih dalam bentuk lain, seperti emas, hal tersebut menjadi indikasi bahwa pihak laki-laki merasa dihargai atas perannya dalam pernikahan. Ini tidak hanya sebatas tindakan formal, melainkan mencerminkan upaya untuk memberikan apresiasi ekstra terhadap peran dan keberadaannya dalam ikatan pernikahan (Gustiana, 2021).…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Mengenal Tradisi Meminang Laki-laki DI ...unclassified
“…One is by continuously maintaining traditions even though these customs are sometimes simplified and adjusted according to the social scope. Religious and customary identity is inherent as one of the legitimacy to monopolize truth in cultural ritual practices; not infrequently, this also applies to the existence of religion (Gustiana, 2021). Existence is also challenging to separate from individual and communal problems that try to show their reaction in the social sphere (Thohir, 2020).…”
Section: Legal Culture and Marriage: A Sociological Frameworkmentioning
confidence: 99%
“…Ninik Mamak harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan upacara perkawinan anak kemenakannya yang telah dewasa untuk memenuhi adat dan menjalankan sunnah nabi menurut ajaran Islam. Dalam rangka mensukseskan suatu upacara perkawinan Ninik Mamak sangat berperan dan bantuannya sangat diharapkan untuk menyelengarakan pesta adat tersebut, maka Ninik Mamak yang bersangkutan terlibat langsung untuk bekerja sama (Gustiana, 2021) Menentukan jodoh anak kemenakan peranan Ninik Mamak tetap ada, dimana Ninik Mamak tidak akan memaksakan kehendak kepada kemenakannya, dan yang harus diperhatikan oleh anak kemenakan supaya jodoh diterima dengan baik oleh Ninik Mamak (Yahya Samin, 1996). Kalapun Ninik Mamak tidak terlibat secara langsung dalam mencari calon pasangan kemenakannya, namun mendapatkan izin Ninik Mamak mesti dimohon sebelum kemenakannya itu menikah (Ahmad et al, 2022) (Juli, 2021).…”
unclassified
“…Pada umumnya pendidikan dalam rumah tangga itu bukan berpangkal tolak dari kesadaran dan pengertian yang lahir dari pengetahuan mendidik, melainkan karena secara kodrati suasana dan strukturnya memberikan kemungkinan alami membangun situasi pendidikan. Situasi pendidikan itu terwujud berkat adanya pergaulan dan hubungan pengaruh mempengaruhi secara timbal balik antara orang tua dan anak (Gustiana, 2021) Untuk memberikan pengertian yang utuh tentang Ninik Mamak , terlebih dahulu penulis akan memberikan uraian tentang apa yang dimaksud dengan Ninik Mamak tersebut. Ninik Mamak asal katanya "mamak" yakni yang lebih dituakan, di agungkan dan ditinggikan pangkatnya serta disamakan derajatnya dengan ninik dahulunya, yakni empat kali lebih tinggi dan lebih tuanya dari pada kita, walaupun Ninik Mamak tersebut lebih muda umurnya, tetapi tetap diagungkan dan disegani, maka itulah yang disebut dengan (Ninik Mamak) (Taufiq & Abrar, 2021) Ninik Mamak /Datuk adalah seorang pemimpin informal/pemuka adat di Minangkabau yang memiliki peranan yang cukup besar di bidang ekonomi, pendidikan dan sosial budaya, baik dilingkungan persukuannya selaku kepala suku maupun dilingkungan nagarinya yang diwadahi di dalam lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) (Afdal, 2023).…”
unclassified