Pertambahan penduduk lanjut usia menjadi perhatian dunia, dan mendapat perhatian khusus di Indonesia seiring dengan transisi menuju era "Aging Population". Salah satu masalah yang sering ditemukan pada lanjut usia adalah polifarmasi dan penggunaan obat berpotensi tidak tepat (PIMs). Polifarmasi dan penggunaan obat berpotensi tidak tepat pada lanjut usia menimbulkan berbagai efek yang tidak diinginkan, yang paling fatal adalah kematian. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi obat berpotensi tidak tepat pada pasien geriatri penderita DM tipe 2 (DMT2) yang mendapat terapi polifarmasi di Puskesmas Sakra berdasarkan Beers Criteria 2023. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan pendekatan retrospektif. Empat puluh pasien geriatri penderita DMT2, memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi, ikut serta menjadi subyek penelitian. Hasil penelitian didapatkan mayoritas pasien memiliki rentang usia antara 55 hingga 65 tahun, berjenis kelamin perempuan, dan terdiagnosis hipertensi sebagai penyakit penyerta sebanyak 80%. Selain itu, sebagian besar pasien mengalami polifarmasi, yaitu menggunakan lebih dari lima jenis obat yang berbeda. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat obat-obatan yang dikonsumsi geriatric termasuk dalam kriteria 1 yaitu obat golongan sulfonilurea sebanyak 11,7%, golongan NSAID sebanyak 6,4%, dan golongan H1 sebanyak 1,5%. Simpulan dari penelitian ini adalah seluruh resep pasien geriatri dengan DMT2 di Pusksmas Sakra mendapatkan terapi polifarmasi dan obat yang yang tidak tepat berdasarkan Beers Criteria 2023.