“…Upaya dalam mentransfer nilai Panacasila juga bercermin pada persoalan yang di Indonesia. Bercermin pada masalah lembaga yang lemah dan penegakan yang kurang antusias menunjukkan bahwa, di Indonesia, hak asasi manusia secara formal diadopsi sebagai strategi politik untuk menghindari implementasi yang substansial (Hadiprayitno, 2010) sementara dalam sisi budaya, Sebuah studi yang mengkaji pembelajaran informal masyarakat Lamaholot, sebuah komunitas budaya yang relatif kecil yang tinggal Kabupaten Flores Timur di Indonesia Timur menghasilkan Bahwa untuk membangun sistem sekolah yang mempromosikan perolehan pengtahuan baru dan pelestarian budaya Lamaholot, penggabungan pendekatan informal ke dalam pembelajaran formal menjadi suatu keharusan (Kopong, 1995) Penelitian studi kasus tentang orientasi remaja di Sumatera Barat terhadap Pancasila Orde Baru, ideologi negara Indonesia, sebelum dan selama transisi dari rezim Orde Baru menemukan bahwa siswa di sekolah elit bergeser dari Pancasila dan integralisme pada tahun jatuhnya Suharto, sedangkan siswa di sekolah yang lebih miskin tidak; dan bahwa dukungan tingkat tinggi yang diungkapkan untuk Pancasila adalah prediktor yang baik dari pandangan integralistik pada serangkaian variabel sikap (Fearnley-Sander, Effendi, Zulfahmi, Basri, & Gistituati, 2001). Survei perkembangan ideologis di Indonesia selama dua dekade terakhir, menelusuri pergeseran pusat gravitasi ideologis dari merangkul norma-norma demokrasi pada periode segera pasca Suharto menuju nasionalisme agama yang konservatif dan berwawasan ke dalam.…”