Populasi dunia semakin meningkat setiap tahunnya, yang mengakibatkan peningkatan kebutuhan akan energi. Peringatannya bahwa sumber energi terbesar yang digunakan saat ini adalah energi fosil. Sumber energi fosil juga semakin menipis dan berdampak negatif seperti emisi gas rumah kaca, sehingga diperlukan solusi alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi. Konsep Ekonomi Hijau menempatkan fokus pada kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Ada banyak sektor yang mendukung ekonomi hijau, termasuk sektor energi terbarukan, yang terdiri dari panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran air, dan air terjun, serta pergerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui potensi energi terbarukan sebagai stimulus ekonomi hijau di Indonesia dan bagaimana pemerintah dapat memaksimalkan manfaat dari potensi yang ada. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu kajian pustaka. Hasil kajian menyimpulkan bahwa potensi pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia masih sangat rendah yaitu hanya 0,3% atau sekitar 11,6 GW dari total 3.643 GW yang dapat dimanfaatkan. Untuk itu, masih banyak peluang ekonomi hijau yang bisa dicapai dengan pemanfaatan energi terbarukan. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah penting untuk mendorong investasi dan pengembangan energi terbarukan melalui berbagai kebijakan. Tentunya semua itu juga membutuhkan sinergi dari pemerintah, swasta, dan masyarakat agar Indonesia