“…Izin pengelolaan lahan untuk HKm Wana Lestari Karang Sidemen berupa pertanaman campur tanaman kehutanan multi guna (multi purposes tree species) dan tanaman semusim (Anwar, Latifah, & Setiawan, 2023;Dewi, Awang, Andayani, & Suryanto, 2018;Siregar, Harianjah, Dalilah, Cahyono, & Ulfah, 2019). Kemitraan Kehutanan dengan pola agroforestri di teritori KHDTK Rarung telah dimulai sejak tahun 2018 dengan tujuan untuk memudahkan pengelolaan lahan oleh masyarakat yang berdampak secara ekonomi bagi masyarakat (Nandini, Krisnawati, & Rahayu, 2022). Nilai beberapa sifat tanah yang penting (berat volume, biomassa serasah, karbon organik tanah, kadar air tanah) di areal HKm dan Hortipark separuh dari hutan sekunder tetapi lebih baik daripada hutan monokultur (Latifah, Hidayati, & Valentino, 2022).…”