2020
DOI: 10.47655/dialog.v43i1.363
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Potret Pluralisme Agama Dalam Masyarakat Di Kota Kupang

Abstract: Abstrak – Penelitian ini bertujuan untuk menemukan potret pluralisme agama dalam masyarakat Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Kota Kupang memiliki pemahaman yang baik akan pluralisme agama. Hal ini tercermin dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang menghargai perbedaan dan kemajemukan agama, suku, dan ras. Kerukunan umat bergama juga terjalin dengan baik. Hal ini dapat terjadi oleh karena peran pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat yang membangun dialog dalam … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
5

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
5
1

Relationship

1
5

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(6 citation statements)
references
References 8 publications
0
1
0
5
Order By: Relevance
“…Interfaith conversation about life and work is popular in East Nusa Tenggara. Our research found that traditional behaviors, familial ties, and religious education models contribute to East Nusa Tenggara's tolerance [55].…”
Section: East Nusa Tenggara Insightsmentioning
confidence: 63%
“…Interfaith conversation about life and work is popular in East Nusa Tenggara. Our research found that traditional behaviors, familial ties, and religious education models contribute to East Nusa Tenggara's tolerance [55].…”
Section: East Nusa Tenggara Insightsmentioning
confidence: 63%
“…Pemimpi Kristen diharapkan dapat memberikan pembinaan kerukunan antar umat bergama serta peran instansi dan tokoh-tokoh agama maupun masyarakat menjadi pilar kuat dalam memperkokoh dan terwujudnya kerukunan antar umat beragama. 43…”
Section: Titik Temu Dan Tantangan Moralitas Dan Pluralisme Dalam Kema...unclassified
“…Kemudian aspek yang tidak kalah penting untuk diperhatikan terkait RUU tersebut adalah semua pihak diharapkan dapat membangun dialog dan menghindari adanya faktor egosentris keagamaan. Egosentris keagamaan dapat menyebabkan terjadinya konflik keagamaan dan rusaknya kerukunan antar umat beragama (Hutapea & Iswanto, 2020). Oleh sebab itu, RUU yang diwacanakan pemerintah hendaknya disikapi dengan baik antar umat beragama, khususnya lembaga gereja Katolik maupun Kristen.…”
Section: Rancangan Undang-undang Pesantren Dan Pendidikan Keagamaanunclassified