Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki pandangan beragam ulama Islam tentang pendirian negara bangsa serta konsep yang mereka tawarkan, dengan fokus pada faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan pendapat di antara mereka, seperti hubungan antara Islam dan politik, pengaruh pemikiran Barat, dan faktor internal ulama. Pendekatan deskriptif dengan analisis kualitatif digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisis data dari berbagai sumber literatur politik dan konsep negara, yang kemudian dianalisis dengan pendekatan analitis, konseptual, dan historis untuk memahami keragaman pandangan ulama Islam tentang topik ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama Islam memiliki pandangan yang beragam tentang pendirian negara bangsa, tercermin dalam konsep-konsep yang mereka tawarkan seperti khilafah, sekularisme, dan pemikiran tradisionalis. Perbedaan pendapat ini dipengaruhi oleh pandangan mereka terhadap hubungan antara Islam dan politik, serta pengaruh pemikiran Barat. Meskipun demikian, mereka sepakat bahwa agama Islam mendorong terbentuknya suatu lembaga pemerintahan atau negara yang memperhatikan kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.