Kabupaten Sragen, seperti banyak daerah lain di Indonesia, juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan sampah Studi ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Sragen dengan menerapkan teknologi pirolisis di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Manding. Berpedoman pada Perda No. 3/2014 tentang Pengelolaan Sampah, Kabupaten Sragen menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam realisasi implementasi kebijakan ini. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), diketahui bahwa kemampuan pengelolaan sampah plastik telah mengalami peningkatan signifikan, dimana ada kenaikan dalam reduksi sampah plastik hingga 0,97% pada tahun 2022. Namun, masih terdapat potensi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, kerjasama antara pemerintah dengan pelaku industri serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama. Di sisi lain, instrumen retribusi dan penelitian willingness to pay diidentifikasi sebagai mekanisme pendukung untuk meningkatkan keberlanjutan dan kapasitas pengolahan sampah plastik melalui pirolisis. Kesimpulannya, Kabupaten Sragen telah menunjukkan komitmen dan inovasi dalam mengelola sampah plastik melalui pirolisis, namun masih memerlukan kerjasama multi-pihak dan pendekatan holistik untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program ini di masa depan.