Migran Bugis di Samarinda hidup secara komunal dan tersebar. Identitas mereka kemudian bergeser seiring dengan pertemuan identitas lain dan perkembangan teknologi. Stigma orang bugis ‘kasar’ mencerminkan pergeseran identitas tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menafsirkan petuah bugis asera temmalaiseng (sembilan tak terpisahkan) sebagai suatu identitas sosial orang bugis dan implikasinya terhadap konseling model KIPAS. Penelitian kualitatif gadamerian digunakan untuk menafsirkan petuah tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa petuah asera temmalaiseng menunjukkan identitas sosial orang bugis untuk : menghindari dua hal yaitu jangan mencela kesukaan orang lain dan jangan menghitung harta milik orang lain. Katakan satu hal ; katakan hal yang wajar yang bisa menyenangkan orang lain. Lakukan dua hal ; lakukan hal yang bisa memperbaiki orang lain dan lakukanlah sesuatu dengan prilaku yang baik dan tak tersanggah/terbantahkan. Ingat dua hal ; ingatlah kebaikan orang kepada kita dan ingatlah kesalahanmu kepada orang lain. Lupakan dua hal ; lupakan kebaikanmu kepada orang lain dan lupakan kesalahan orang lain kepada kita. Implikasi konseling model KIPAS sebagai salah satu pendekatan konseling yang mengutamakan sisi positif manusia, menegaskan bahwa dalam petuah tersebut, individu diajarkan untuk berfikir positif, bersikap positif, berkata positif, dan berperilaku positif. Sebagai salah satu tema bahasan dalam konseling model KIPAS, penelitian ini perlu dikembangkan dengan pendekatan yang lebih teknis melalui tahapan-tahapan konseling model KIPAS (Konseling Intensif Progresif Adaptif Struktural).