Pandemi Covid 19 disebabkan oleh satu virus bernama virus corona yang menyerang sistem pernafasan manusia. Virus ini pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Cina dan saat ini virus tersebut sudah menyebar ke setiap Negara yang ada di dunia tidak terkecuali Indonesia. Salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi ini ialah dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro. Seluruh kota yang ada di Indonesia menerapkan kebijakan ini, termasuk Kota Malang yang menyebabkan warga menerapkan disiplin sosial yang tinggi, bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan beribadah di rumah serta membatasi aktivitas dan mobilitas di luar rumah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk collaborative governance dalam kebijakan penanganan Covid-19 melalui PPKM Berskala Mikro di Kota Malang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan. Namun kebijakan yang baik saja tidak cukup untuk menangani Covid-19 di negeri ini, dibutuhkan pula komitmen baik Pemerintah, Akademisi, Masyarakat, dan Media Massa berkolaborasi atau kerjasama dalam proses penaganan Covid-19 di Kota Malang untuk mematuhi segara aturan dan kebijakan yang telah di keluarkan pemerintah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam penanganan Covid-19 di Kota Malang melalui Tim Satgas Covid-19, Pemda Kota Malang Menerapkan Model Pantahelix dalam proses penanganan Covid-19 diantaranya : Penanganan Covid-19 yang melibatkan TNI dan Polri; Kegiatan new normal penerapan surat edaran melibatkan TNI, Polri serta Satpol PP; Adanya mekanisme penanganan ; Strategi dan program Satgas dalam proses penganan. Faktor penghambat dalam penanganan Covid-19 kurangnya kedisiplinan masyarakat dalam mentaati protokol Kesehatan.