“…Secara sederhana AP dapat menjadi tools untuk melakukan perubahan dalam konsep reformasi administrasi, reformasi birokrasi, serta reformasi administrasi publik (Nemec, 2014;Pollit & Bouckaert, 2011;Samaratunge, Alam, & Teicher, 2008). Seperti inovasi kebijakan dan pelayanan publik (Pratama, 2013(Pratama, , 2018b(Pratama, , 2018a, perencanaan dan capacity building (Andrews, Pritchett, & Woolccok, 2017), modifikasi perilaku aparatur dan masyarakat (Grimmelikhujsen, Jilke, Olsen, & Tummers, 2016;John et al, 2011), adopsi teknologi informasi (Meijer & Bolivar, 2016;Mergel, Edelmann, & Haug, 2019) serta kolaborasi dan partisipasi masyarakat antar sektor (Nabatchi, Sancion, & Sicillia, 2017). Oleh karena itu ke depannya tiga elemen penting akan selalu mewarnai dalam studi AP baik secara teoritik maupun praktik yaitu: Pertama, adopsi teknik dan metode dari sektor bisnis.…”