2020
DOI: 10.5958/0974-4487.2020.00010.3
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Puberty Knowledge and Communication among Adolescent Sexual Offenders in Indonesia: A Qualitative Study

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Yang penting menjadi menjadi catatan adalah, penurunan jumlah kasus pada tahun 2020 (299.911 kasus terdiri dari 291.677 kasus di Pengadilan Agama dan 8.234 kasus berasal dari data kuesioner Lembaga pengada layanan) daripada tahun sebelumnya (431.471 kasus -416.752 kasus di pengadilan agama dan 14.719 data kuesioner), bukan berarti jumlah kasus menurun. Hal ini sejalan dengan hasil survei dinamika kekerasan terhadap perempuan di masa pandemik penurunan jumlah kasus dikarenakan korban dekat dengan pelaku selama masa pandemi, korban cenderung mengadu pada keluarga atau diam, persoalan literasi teknologi, model layanan pengaduan yang belum siap dengan kondisi pandemic (Komnas Perempuan, 2021) Penelitian sebelumnya menemukan bahwa kasus pemerkosaan yang terjadi mengindikasikan bahwa seksualitas perempuan sebagai sesuatu yang dikuasai laki-laki. Selain itu, situs berita online memandang "oposisi biner" terhadap perempuan, melalui elemen-elemen dan sumber daya media yang dikuasainya (Susilo & Haezer, 2017).…”
unclassified
“…Yang penting menjadi menjadi catatan adalah, penurunan jumlah kasus pada tahun 2020 (299.911 kasus terdiri dari 291.677 kasus di Pengadilan Agama dan 8.234 kasus berasal dari data kuesioner Lembaga pengada layanan) daripada tahun sebelumnya (431.471 kasus -416.752 kasus di pengadilan agama dan 14.719 data kuesioner), bukan berarti jumlah kasus menurun. Hal ini sejalan dengan hasil survei dinamika kekerasan terhadap perempuan di masa pandemik penurunan jumlah kasus dikarenakan korban dekat dengan pelaku selama masa pandemi, korban cenderung mengadu pada keluarga atau diam, persoalan literasi teknologi, model layanan pengaduan yang belum siap dengan kondisi pandemic (Komnas Perempuan, 2021) Penelitian sebelumnya menemukan bahwa kasus pemerkosaan yang terjadi mengindikasikan bahwa seksualitas perempuan sebagai sesuatu yang dikuasai laki-laki. Selain itu, situs berita online memandang "oposisi biner" terhadap perempuan, melalui elemen-elemen dan sumber daya media yang dikuasainya (Susilo & Haezer, 2017).…”
unclassified