2014
DOI: 10.37477/sev.v1i1.154
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Pendapat DPR RI Mengenai Impeachment Presiden Dan/Atau Wakil Presiden

Abstract: Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir dan putusannya bersifat final dan mengikat sejak putusan tersebut dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum. Di sisi lain, wewenang melakukan impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah wewenang Dewan Perwakilan Rakyat sedangkan Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengkontrol proses impeachment terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat.

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Tetapi tidak semua stimulus diperhatikan atau akan diberikan respon. Stimulus dipilih dan diterima dan kemudian memberikan reaksi terhadap stimulus tersebut (Saleh, 2018).…”
Section: Persepsi Perspektif Gender Nilai Budaya Dan Pelaksanaan Prog...unclassified
“…Tetapi tidak semua stimulus diperhatikan atau akan diberikan respon. Stimulus dipilih dan diterima dan kemudian memberikan reaksi terhadap stimulus tersebut (Saleh, 2018).…”
Section: Persepsi Perspektif Gender Nilai Budaya Dan Pelaksanaan Prog...unclassified