Kemiskinan bukanlah persoalan baru dalam konteks kehidupan di Indonesia. Ironisnya, kemajuan zaman yang ada tidak berhasil mengatasi isu ekonomi ini. Terlihat dari angka kemiskinan yang kian bertambah, dan justru diperparah dengan kehadiran pandemi COVID-19. Untuk menyikapi isu ekonomi ini, kehidupan jemaat Kristen mula-mula menunjukkan keberhasilannya dalam mengatasi kemiskinan, yang dibuktikan dalam Kisah Para Rasul 2:44-45. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk merumuskan suatu konsep yang disebut dengan Filantropi Kristen, sebagai solusi dalam menyikapi kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat, khususnya dalam lingkungan Gereja. Sehingga secara kontekstual, penelitian ini bermanfaat untuk membuka perspektif individu dan Gereja dalam melihat, sekaligus menanggulanginya dengan menerapkan konsep Filantropi Kristen yang ditinjau dari perspektif Perjanjian Baru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui kajian hermeneutika. Hasil penelitian menemukan bahwa konsep filantropi ini mendorong Gereja untuk merespons masalah perekonomian yang dialami dengan menjalankan pelayanan secara menyeluruh atau merata, baik pelayanan batiniah maupun lahiriah khususnya kepada kaum-kaum marginal.