2021
DOI: 10.14710/mmh.50.3.2021.331-338
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Reformulasi Syarat Diversi: Kajian Ide Dasar Sistem Peradilan Pidana Anak

Abstract: Formulasi syarat pelaksanaan diversi menghendaki ancaman pidana dibawah tujuh tahun dan bukan pengulangan pidana. Paper ini bertujuan mengkaji pelaksanaan diversi agar sesuai dengan nilai dan asas dari ide dasar sistem peradilan pidana anak. Persoalan yang muncul apakah syarat diversi sudah sejalan dengan ide dasar tersebut? Lalu bagaimana tawaran reformulasi syarat diversi? Terhadap syarat diversi melakukan pengulangan pidana tidak memiliki makna berarti bahkan berpotensi mengurangi makna ide dasar utamanya p… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2
1

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 7 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…This surely distorts the fundamental essence of the juvenile justice system. [18] As described in the United Nations Administration of Juvenile Justice, the objective of juvenile justice emphasizes the welfare of the child, avoiding the adverse effects of the criminal justice process on them. [16] This requirement implies that some victims won't receive "ganti rugi" through the diversion mechanism, thereby compelling them to seek restitution.…”
Section: Challenges Of "Ganti Rugi" Within Diversion Restorative Just...mentioning
confidence: 99%
“…This surely distorts the fundamental essence of the juvenile justice system. [18] As described in the United Nations Administration of Juvenile Justice, the objective of juvenile justice emphasizes the welfare of the child, avoiding the adverse effects of the criminal justice process on them. [16] This requirement implies that some victims won't receive "ganti rugi" through the diversion mechanism, thereby compelling them to seek restitution.…”
Section: Challenges Of "Ganti Rugi" Within Diversion Restorative Just...mentioning
confidence: 99%
“…Maka sebagai aset bangsa, sudah seharusnya anak-anak tersebut harus dijaga dan dilindungi agar tetap bermanfaat bagi bangsa dan negara di masa yang akan datang. asas yang ada pada regulasi ini, disebutkan dalam bunyi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada Pasal 2 dijelaskan mengenai "sistem peradilan pidana anak diselenggarakan melalui asas non-diskriminasi, perlindungan, keadilan, penghargaan terhadap pendapat anak, kepentingan terbaik bagi perkembangan tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak, proporsional, pembimbingan anak serta pembinaannya, pemidanaan atau bentuk perampasan kemerdekaan sebagai upaya terakhir, dan menghindarkan upaya pembalasan (Faisal & Rahayu, 2021).…”
Section: A Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penerapan Diversi Anak Atas...unclassified
“…Syarat diversi yaitu tindak pidana yang dilakukan bukan merupakan pengulangan dari delik yang dapat didakwakan sehingga menimbulkan kerancuan jika dilihat dalam kajian hukum pidana dan asas-asas sistem peradilan pidana. Persoalannya dalam rumusan Pasal 7 ayat (2) huruf b menjelaskan bahwa kejahatan yang berulang adalah kejahatan yang sejenis atau tidak sejenis, sedangkan dalam penelitian hukum, residivistis adalah kejahatan serupa dan juga harus memiliki keputusan hakim untuk kejahatan sebelumnya dari jenis yang sama (Faisal & Rahayu, 2021). UU SPPA dalam hal ini tidak memberikan perlindungan kepada terdakwa yang mengulangi pelanggaran (Faisal & Rustamaji, 2020).…”
Section: Konsep Residivistis Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak DI In...unclassified
“…UU SPPA diharapkan dapat memberikan perlindungan dan perlakuan yang lebih baik bagi anak yang melanggar hukum. Pasal 2 UU SPPA menjelaskan bahwa asas-asas sistem peradilan anak dilaksanakan dengan memperhatikan yang terbaik bagi anak untuk kepentingan tumbuh kembang anak sehingga hukuman dan pembalasan menjadi sarana atau instrumen utama (Faisal & Rahayu, 2021). Diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum harus diupayakan sebagai bentuk keadilan restoratif.…”
Section: Konsep Residivistis Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak DI In...unclassified