2016
DOI: 10.14710/jil.12.2.92-104
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Resolusi Konflik Antara Masyarakat Lokal Dengan Perusahaan Pertambangan (Studi Kasus: Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara)

Abstract: Conflict between PT. SMM, Naga Juang district community, and the government of

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
6

Year Published

2019
2019
2022
2022

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(6 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
6
Order By: Relevance
“…Community Development dapat didefinisikaan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial ekonomi dan budaya yang lebih baik, apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya (Budimanta et al, 2008). Tujuan pelaksanaan community development adalah menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan perusahaan (Ramadhan et al, 2016). Selain itu juga bertujuan memberikan nilai tambah pada nilai sosial ekonomi pemerintah daerah dan khususnya masyarakat sekitar, serta sebagai wahana interaksi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait (stakeholders) dengan perusahaan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Community Development dapat didefinisikaan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat guna mencapai kondisi sosial ekonomi dan budaya yang lebih baik, apabila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan sebelumnya (Budimanta et al, 2008). Tujuan pelaksanaan community development adalah menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan perusahaan (Ramadhan et al, 2016). Selain itu juga bertujuan memberikan nilai tambah pada nilai sosial ekonomi pemerintah daerah dan khususnya masyarakat sekitar, serta sebagai wahana interaksi antara masyarakat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait (stakeholders) dengan perusahaan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Konflik-konflik ini biasanya terjadi dalam beberapa aspek, yakni biasanya tidak jarang masyarakat mendapatkan dampak buruk dari aktivitas pertambangan. Banyak kasus ketidakpuasan publik yang bermunculan, baik yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan, serta eksploitasi besar-besaran terhadap energi dan sumber daya alam (SDA) yang menyebabkan kerusakan alam, hingga berujung pada kekerasan (Ramadhan et al, 2016…”
Section: J U R N a L S O S I O L O G I N U S A N T A R Aunclassified
“…Miall (2002) juga menekankan bahwa akomodasi adalah proses keterlibatan pihak lain, diluar pihak berkonflik, dalam proses rekonsiliasi. Ramadhan, Budimanta, and Soelarno (2016) mengemukakan bahwa dalam pencapaian resolusi konflik, maka strategi yang dapat digunakan adalah strategi akomodasi. Hal ini juga tidak berbeda dengan pandangan Galtung (1994).…”
Section: Akomodasi Konflikunclassified
“…Perdebatan tersebut bersumber dari distribusi manfaat sumber daya yang tidak merata kepada masyarakat sehingga mengakibatkan klaim kepemilikan sumber daya antar masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa telah terjadi ketidakpuasan publik (Ramadhan et al 2016) terhadap pengelolaan sumber daya emas di Pulau Romang. Berpedoman pada realitas ini, maka perlu adanya pendekatan hubungan kekuatan dan kekuasaan antar pelaku yang dilakukan dengan menggunakan akomodasi konflik.…”
Section: Bentuk Konflik Berdasarkan Periodisasi Konflikunclassified
See 1 more Smart Citation