Penelitian ini bertujuan untuk menggali makna masyarakat Koto Tuo melakukan kegiatan Jago Malam setelah sunatan pada siang harinya dan bagaimana masyarakat setempat memandang kegiatan tersebut. Dilihat dari segi jenisnya, penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Analisa data yang dipakai adalah model analisa interaktif Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Jago malam ialah suatu kegiatan dalam rangkaian upacara sunatan di nagari Koto Tuo. Kegiatan ini dilakukan sekali setahun tepatnya 29 Sya’ban dan kegiatan jago malam yang yang dimulai setelah anak dari tuan rumah sudah bersunat. Pada malam itu dilakukan permainan Koa maupun Remi, dalam beberapa kasus Jago Malam dimeriahkan berupa orgen tunggal maupun saluang; (2) Permainan Koa yang dilakukan secara kelompok selama Jago Malam disebut oleh warga setempat dengan Labuan. Jumlah pemain dalam satu labuan bisa berbeda tergantung jumlah pemain yang datang untuk bermain. Dalam satu labuan pemain bisa bermain individual atau berpasangan tergantung kesepakatan bersama. Seorang pemain dikatakan menang, jika sudah melewati tiga kali putaran atau tiga kali sampai oleh para pemain.