During the high and rapid digital freedom in Indonesia, there is a problem related to ethical matters that is the poor level of digital decency. This article attempts to offer an ethical perspective based on a hermeneutic study of the biblical text. The text analysed is First Epistle of Paul to the Corinthians (1 Cor. 8:9 & 10:29). In 1 Corinthians 8:9 Paul speaks of the freedom of responsibility that the “strong” needs to show to the “weak.” In 1 Corinthians 10:29 the issue of suneidesis (conscience) is the core idea, namely that one needs to pay attention to the conscience of another in all the freedoms they have. The results of the existing interpretations create a theological-ethical construction in the freedom to interact digitally that can be applied multi-religiously in Indonesia.
[Di tengah tinggi dan pesatnya kebebasan digital masyarakat Indonesia terselip masalah yang bersangkut paut dengan hal etis, yakni tingkat kesopanan digitalnya yang paling buruk. Artikel ini berusaha menawarkan suatu perspektif etis yang didasarkan pada studi hermeneutik atas teks Kitab Suci. Teks yang dianalisa ialah Pesan Paulus kepada Jemaat Korintus (1 Kor. 8:9 & 10:29). Di 1 Korintus 8:9 Paulus berbicara tentang kebebasan bertanggung jawab yang perlu diperagakan oleh ‘golongan kuat’ terhadap ‘golongan lemah.’ Sedangkan di 1 Korintus 10:29 hal mengenai suneidesis (hati nurani) adalah gagasan intinya, yakni ketika seseorang perlu memperhatikan hari nurani orang lain di dalam segala kebebasan yang ia miliki. Hasil tafsir menawarkan suatu perspektif teologis-etis dalam kebebasan berinteraksi secara digital yang bisa diterapkan secara multi-religius di Indonesia.]