2023
DOI: 10.30649/jhek.v3i1.112
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Rumah Rehabilitasi Bagi Penyalah Guna Narkoba: Sebuah Konsep untuk Restorative Justice

Abstract: Penyalahgunaan narkoba terus menjadi perhatian, karena sampai saat ini berbagai jenis penyalahgunaan dan perilaku penyalah guna semakin bervariatif. Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika menghadirkan suatu sanksi tindakan (maatregel) yang diwujudkan dengan sistem rehabilitasi. Meskipun demikian, sistem rehabilitasi tersebut masih dihadapkan oleh berbagai tantangan, mulai dari konsep, pendekatan, hingga infrastruktur sarana prasarana. Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji urgensitas rumah rehabilitasi dan… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles