Penelitian ini mengkaji fungsi tindak tutur ilokusi dalam proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah. Tujuan penelitian ini yaitu, untuk mendeskripsikan fungsi tindak tutur ilokusi dalam proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah. Metode yang digunakan dalam rangka mencapai tujuan penelitian yaitu, pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian etnografi, orientasi penelitian pragmatik. Pengumpulan penelitian ini berfokus pada hasil observasi atau pengamatan langsung dilakukan dengan menggunakan teknik rekam, simak catat serta ditunjang dengan wawancara terhadap tuturan lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah. Berdasarkan hasil analisis penelitian ini,telah ditemukan fungsi tindak tutur ilokusi pada proses lamaran adat perkawinan suku Bugis di Sulawesi Tengah. terdapat empat fungsi tindak tutur yaitu represntatif atau asertif fungsi tuturan menyatakan, memberitahukan, menyebutkan, kemudian tindak tutur direktif meminta, menyarankan, menasehati, selanjutnya tindak tutur ekspresif dengan fungsi berterima kasih, selamat datang dan yang terakhir tindak tutur deklaratif tuturan memutuskan. Tindak tutur direktif teridentifikasi paling banyak digunakan dalam lamaran perkawinan.