Dalam Pendidikan Anak Usia Dini, guru pendamping mempunyai peranan penting serta setara dengan guru inti, terlebih pada bidang kompetensi pedagogik, sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Mendikbud bernomor 137 Tahun 2014. Namun pada kenyataanya peran guru pendamping dinilai masih belum efektif dalam membantu meningkatkan mutu pembelajaran peserta didik. Kajian ini bertujuan guna mengungkap efektivitas guru pendamping dalam meningkatkan kualitas pembelajaran pada anak. Subjek pada kajian ini melibatkan 7 orang guru pendamping. Pendekatan kualitatif berjenis studi kasus digunakan pada kajian ini. Teknik pengumpulan datanya melalui interviu, pengamatan, serta dokumentasi. Adapun analisis data dalam penelitian ini yakni reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Berdasarkan hasil kajian dapat ditarik kesimpulan bahwasanya peran guru pendamping sangat efektif terhadap kualitas pembelajaran dengan terpenuhinya beberapa indikator perencanaan, pelaksanaan, serta evalusi pembelajaran dimana guru pendamping dalam hal menguasai kelas, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan meningkatkan hasil belajar sudah berada dalam kategori baik.