“…Adanya teknologi informasi yang akurat dan cepat menjadi bagian penting bagi keberlangsungan hidup manusia (Khadafi, 2020) Peranan teknologi sangat penting dalam pengembangan era produksi, komsumsi serta pendistribusian informasi, yang mana teknologi dapat merubah cara berkomunikasi dari komunikasi yang dibatasi oleh ruang waktu menjadi suatu komunikasi yang tidak terbatas dan meluas (Darmawan et al, 2016). Teknologi digital juga telah merambat kepada berbagai bidang pekerjaan seperti pendidikan, transportasi, kesehatan, perekonomian dan lain-lain (Putra, 2018) seperti salah satu contoh dari adanya teknologi fotografi digital, pemindai 3D, memberikan solusi untuk membuat pelestarian kebudayaan seperti situs-situs kebudayaan yang ada di indonesia (Revianur, n.d.).Kebudayaan merupakan hal yang rumit untuk didefinisikan karena pengertian kebudayaan terus mengikuti perkembangan budaya dan cara pandang masyarakat pada budaya yang dibuat oleh manusia itu sendiri (Sidik et al, 2014).Budaya digital merupakan suatu kebudayaan dalam bentuk teks yang berkesimabungan (Melissa, 2010).Cagar budaya merupakan suatu warisan atau peninggalan dalam bentuk benda, bangunan, struktur, situs, serta kawasan baik yang di darat maupun di dalam air dan dianggap penting untuk selalu di lestarikan untuk di sajikan dalam sejarah, agama, pendidikan, ilmu pengetahuan dan juga kebudayaan (Alawi, 2017) Salah satu pengimplementasian yaitu menggunakan GIS, dimana GIS sudah banyak di gunakan oleh berbagai bidang-bidang seperti dalam bidang arkeologi karena penggunaannya praktis dan efektif dan juga pengunaan SIG sangat membantu dalam memberikan data spasial untuk data arkeologi seperti arfetak, fitur, bangunan, dan situs (Al Mujabuddawat, 2016)Kasus lain yang manggunakan SIG yaitu pembuatan sistem informasi geografis untuk melacak lokasi letak candi dan arca dengan visualisasi bentuk 3D, dan pada kasus penelitian ini akan membangun sistem sebaran situs kebudayaan yang ada di kabupaten Mamasa yang diimplementasikan dalam sistem informasi geografis (GIS), guna untuk memberikan informasi terkait lokasi situs budaya yang ada di kabupaten Mamasa dan juga untuk tetap melestarikan kebudayaan dalam bentuk situs di sejumlah penjuru kabupaten Mamasa.…”