2019
DOI: 10.46964/justti.v10i2.109
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Informasi Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat Guna Meningkatkan Kinerja P3m Politeknik Negeri Banjarmasin

Abstract: P3M Poliban merupakan sebuah Pusat yang mengelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Politeknik Negeri Banjarmasin. Saat ini pengelolaan data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masih kurang maksimal, dikarenakan pencatatan data dilakukan pada banyak file yang berbeda dan terkadang disimpan di tempat yang berbeda. Hal ini mengakibatkan diperlukan waktu yang cukup lama pada saat melakukan rekapitulasi data untuk menyusun laporan. P3M Poliban membutuhkan sebuah system informasi yan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
3
1

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Selain dari melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, universitas juga diharapkan untuk dapat menjalankan aktivitas penelitian dan memberikan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Hal ini diatur dalam Pasal 20 ayat 2 dan lebih ditegaskan dalam Pasal 24 ayat 2 yang menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki kebebasan Untuk mengelola organisasi mereka sendiri sebagai pusat penyediaan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pelayanan kepada masyarakat [1]. Dalam studi kasus Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI), pengelolaan penelitian berada pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Selain dari melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran, universitas juga diharapkan untuk dapat menjalankan aktivitas penelitian dan memberikan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional. Hal ini diatur dalam Pasal 20 ayat 2 dan lebih ditegaskan dalam Pasal 24 ayat 2 yang menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki kebebasan Untuk mengelola organisasi mereka sendiri sebagai pusat penyediaan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pelayanan kepada masyarakat [1]. Dalam studi kasus Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI), pengelolaan penelitian berada pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Penelitian yang dilakukan oleh Hamzah (2016) bertujuan mengembangkan sistem informasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Respati Yogyakarta namun belum diketahui fungsionalitas sistem informasi tersebut pada proses penilaian atau reviewer pada pelaksanaan seleksi proposal. Penelitian lain dilakukan oleh Rozaq et al (2019) mengembangkan sistem informasi penelitian dan pengabdian masyarakat di P3M Politeknik Negeri Banjarmasin dengan tujuan membantu dalam pencatatan publikasi skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pendataan para dosen sebagai peneliti, pengajuan usulan, sampai dengan pelaporan hasil kegiatan penelitian dan pengabdian namun juga masih belum diketahui apakah sistem informasi yang dibangun support proses penilaian atau reviewer pada pelaksanaan seleksi proposal.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Saat ini pengolahan data administrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh LPPM Universitas Pamulang dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi seperti Microsoft Excel, yang mana pencatatan data dilakukan pada banyak file yang berbeda dan sering kali file disimpan pada tempat yang berbeda. Hal ini mengakibatkan lamanya waktu yang pada saat rekapitulasi data dan penyususnan laporan (Rozaq, Hardinto, Yunida, & Faslah, 2018). Dalam jangka panjang juga akan menimbulkan masalah keterbatasan pada media penyimpanan sehingga berdampak pada peningkatan kebutuhan sarana penyimpanan.…”
Section: Pendahuluanunclassified