Pengadilan Agama Jambi dituntut untuk selalu memberikan inovasi yang mampu meningkatkan kualitas layanan publik, salah satu aktivitas layanan publik yang terdapat dipengadilan agama jambi adalah memberikan produk hukum yang berupa hasil putusan perkara dimana hampir setiap saat diminta oleh masyarakat yang berperkara. Namun saat ini selalu terkendala dengan pencarian arsip yang memakan waktu relatif lama karena keterbatasan tenaga kerja. Pengelolaan arsip masih dilakukan dengan manual yaitu mencatat dalam buku agenda dan menyimpan-nya didalam kotak arsip, hal ini membuat ruang penyimpanan memakan tempat, di sisi lain proses pencarian arsip memakan waktu yang relatif lama, resiko kerusakan arsip yang tinggi akibat bencana, dan dalam hal ini dianggap tidak efektif dan tidak efisien. Untuk mengatasi masalah ini, perlu mengadopsi pendekatan berbasis objek dalam menganalisis dan merancang sistem informasi manajemen arsip perkara dengan tujuan untuk meminimalkan penggunaan ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan arsip dan juga dapat memudahkan serta mempercepat pencarian arsip ketika dibutuhkan sehingga tidak lagi membuat masyarakat menunggu terlalu lama hanya untuk mendapatkan produk hukum. Pada proses perancangan menggunakan metode OOAD dengan pemodelan UML, dan menggunakan metode traceability matrix dan pengujian prototype untuk mengevaluasi hasil perancangan sistem. Hasil dari analisis persyaratan terdiri dari 14 fitur, 14 persyaratan fungsional, 3 persyaratan non fungsional, dan 4 aktor terdiri dari 6 use case. Pada tahap evaluasi menggunakan metode traceability matriks dan hasilnya adalah semua persyaratan telah ditentukan. Hasil dari evaluasi menggunakan uji prototipe dimana semua proses adegan telah memenuhi harapan pengguna