Moderasi agama mengacu pada landasan menengah dalam pendekatan seseorang terhadap doktrin-doktrin agama. Ungkapan Islam wasathiyah (moderasi) sering digunakan dalam Islam untuk menyebut pengertian ini. Juga melalui sudut pandang Islam wasathiyah, ideal-ideal moderasi dalam agama paling baik dipahami. Bertindak sesuai dengan moderasi beragama berarti menunjukkan sikap toleran, toleransi terhadap perbedaan pendapat, dan tidak menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak pada orang lain. Dalam artikel ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif, berdasarkan karakteristik kajian masalah penelitian sehingga dapat secara langsung diamati (diobservasi). Melalui metode ini, peristiwa yang diamati dan informasi dari sumber-sumber terpilih bisa dikaji dengan teknik pengumpulan data yang beragam, di antaranya adalah kajian literatur yang digunakan oleh sumber-sumber terpilih melalui cara Focus Group Discussions (FGD). Bentuk implementasi yang dirumuskan dalam buku saku moderasi beragama di kalangan penyuluh agama perempuan pada majelis taklim binaan itu diaplikasikan dengan cara-cara praktis. Di sini diperlukan beberapa faktor pendukung adanya interaksi antar pelaku dakwah dengan masyarakat yaitu melalui rasa ketertarikan peserta atas kegiatan yang dilaksanakan, cara penyampaian informasi yang baik, jalinan hubungan cooperation (kerja sama) dan kelengkapan sarana pendukung.