2021
DOI: 10.52436/1.jpmi.31
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sosialisasi Pemberian Remisi bagi Narapidana Tindak Pidana Tertentu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012

Abstract: Meskipun pemerintah telah memberlakukan Peraturan Pemerintah  Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan namun kenyataanya beberapa warga binaan di Lapas Kelas 2A Pekanbaru belum memahami mengenai Pemberian Remisi Bagi Narapidana Tindak Pidana Tertentu.  Selama ini, Remisi yang sering diberikan kepada Warga Binaan Lapas Kelas 2A Pekanbaru ialah remisi Umum, maupun remisi Khusus. Sedangkan untuk narapidana tindak pidana tertentu, jarang sekali. Karena salah satu… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 2 publications
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?