2015
DOI: 10.20884/1.ins.2015.2.02.459
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sovereignty and Responsibility in Global Refugee Protection and Humanitarian Intervention in the 21st Century

Abstract: This paper is concerned on the interlinking politics in refugee protection and humanitarian intervention as well as the trends of developments in refugee protection that has been undermined especially in a number of developed countries. In international protections, sovereignty always appear as a major debate since protections involve interference by external forces (in humanitarian intervention) or arrivals of external populations (in refugee protection). The sense of responsibility, referring to the politica… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2020
2020
2020
2020

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 6 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Berdasarkan data UNHCR, pada tahun 2015 terdapat sebanyak lebih dari 850.000 pengungsi yang tiba di Yunani (BBC, 2016 terdahulu, terdapat beberapa contoh solusi yang dapat dilakukan di tingkat regional maupun multinasional, seperti kebijakan perlindungan pengungsi (refugee protection) dan intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention). Refugee protection dan humanitarian intervention sama-sama berfokus pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang rentan dan tidak berdaya yang berada di tempattempat konflik atau tempat di mana pemerintah gagal dalam melindungi warganya sendiri (Zayzda, 2015). Solusi lain yang dapat dilakukan adalah pembagian tanggung jawab (responsibility-sharing).…”
Section: Metodologi Penelitianunclassified
“…Berdasarkan data UNHCR, pada tahun 2015 terdapat sebanyak lebih dari 850.000 pengungsi yang tiba di Yunani (BBC, 2016 terdahulu, terdapat beberapa contoh solusi yang dapat dilakukan di tingkat regional maupun multinasional, seperti kebijakan perlindungan pengungsi (refugee protection) dan intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention). Refugee protection dan humanitarian intervention sama-sama berfokus pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang rentan dan tidak berdaya yang berada di tempattempat konflik atau tempat di mana pemerintah gagal dalam melindungi warganya sendiri (Zayzda, 2015). Solusi lain yang dapat dilakukan adalah pembagian tanggung jawab (responsibility-sharing).…”
Section: Metodologi Penelitianunclassified