Konsep Safe Community merupakan salah satu upaya dalam mencegah kesakitan, kecacatan dan atau kematian akibat kegawatdaruratan sehari-hari, bencana maupun korban massal yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Kota Semarang telah menerapkan Konsep Safe Community sejak tahun 2017, namun belum berjalan dengan optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi implementasi konsep Safe Community penanganan kegawatdaruratan sehari-hari di Kota Semarang. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif yang dilakukan pada bulan Agustus hingga Desember 2022 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentsi. Informan penelitian ini adalah dua belas orang yang berasal dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas komunikasi dan informatika (112), organisasi kemanusiaan, Kecamatan dan Kelurahan. Teknik Pengolahan dan Analisis Data dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan metode Content Anaysis (Analisis isi). Hasil dari penelitian ini adalah faktor-faktor yang menghambat Safe Community penanganan kegawatdaruratan sehari-hari di Kota Semarang adalah jumlah dan kompetensi tenaga medis sebagai trainer dan relawan sebagai tim kelurahan tanggap darurat medis belum tercukupi, ketersediaan sarana prasarana masih terbatas terutama ketersediaan Standar Operasional Prosedur (SOP), kualitas koordinasi lintas sektor yang belum optimal serta belum dilaksanakannya monitoring dan evaluasi. Kesimpulan penelitian ini adalah ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana, koordinasi lintas sektor yang optimal dan adanya monitoring evaluasi menjadi faktor yang mempengaruhi keberhasilan Safe Community penanganan kegawatdaruratan sehari-hari di Kota Semarang.