Pembangunan merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk mengembangkan masyarakat dilakukan agar mereka memperoleh peningkatan kehidupan dan kesejahteraan, baik dari sisi material maupun sisi spiritual. Pemerintah Kota Medan mengeluarkan kebijakan baru mengenai perubahan arus jalan di sekitar 12 titik yang diberlakukan pada November 2022, disamping sedang melaksanakan pembangunan dibeberapa tempat. Tujuan diberlakukannya kebijakan ini untuk mereduksi kemacatan dan menertibkan lalu lintas. Sementara itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari pembangunan kebijakan dari Pemerintah Kota Medan mengenai perubahan arus jalan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskripsi kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Data yang didapatkan oleh peneliti merupakan data langsung yang disampaikan oleh informan penelitian, sehingga menghasilkan sebuah data deskripsi berupa kata-kata, catatan yang berhubungan dengan makna serta nilai ataupun pengertian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disetiap kebijakan yang diberlakukan tentu mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat Kota Medan, namun berbicara tentang efek, dan dampak dari kebijakan tersebut untuk masyarakat tergantung dari persepsi masyarakat yang menilainya. Yang pasti kebijakan ini diberlakukan untuk kemaslahatan dan keselamatan bersama, tidak untuk pribadi dari Pemerintah Kota Medan. Dengan harapan kebijakan ini dapat membangun Kota Medan menjadi Kota yang aman, nayaman, tertib dan sejahtera untuk masyarakat yang berada didalamnya.