2019
DOI: 10.31959/jm.v8i1.235
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Strategi Meningkatkan Eksistensi Asuransi Syariah Di Indonesia

Abstract: Asuransi syariah di Indonesia berpotensi untuk tumbuh seiring dengan peningkatan pasar keuangan syariah.Tujuan dari penulisan ini adalah mengetahui bagaimana sikap perilaku masyarakat terhadap eksistensi asuransi syariah. Selain itu melihat apakah ada faktor yang mendukung eksistensi asuransi dan kesadaran masyarakat terhadap asuransi syariah di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan kajian pustaka atau library research dengan pendekatan deskriptif yang merupakan bagian dari kualitatif. Data yang digunak… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
1
0
2

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
6
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
2
Order By: Relevance
“…The existence of a product can be increased if it has a specific legal basis to regulate the product. Information is needed to customers about products, systems, uses, and product benefits (Jannah & Nugroho, 2019). Customer considerations in existence are production, supply, demand, marketing, policy and accessibility (Syahfey et al, 2022).…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…The existence of a product can be increased if it has a specific legal basis to regulate the product. Information is needed to customers about products, systems, uses, and product benefits (Jannah & Nugroho, 2019). Customer considerations in existence are production, supply, demand, marketing, policy and accessibility (Syahfey et al, 2022).…”
Section: Discussionmentioning
confidence: 99%
“…Masyarakat mengetahui bahwa dalam praktiknya sebagai lembaga keuangan yang terpercaya untuk asuransi syariah memiliki prinsip bisnis yang menciptakan rasa tenteram karena rasa aman, rasa gotong royong, keadilan, dan kemampuan menguntungkan pemegang polis dan perusahaan asuransi lainnya (Jannah & Nugroho, 2019). Pada umumnya asuransi digunakan sebagai jaminan jika suatu saat terjadi kerugian pada pihak nasabah.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Prinsip pengelolan risiko asuransi syariah adalah berbagi risiko (risk sharing) (Safitri et al, 2022), yaitu risiko ditanggung bersama sesama peserta asuransi. Hal ini bisa dimaknai dari fatwa DSN MUI bahwa asuransi syariah adalah kegiatan melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak yang berarti risiko yang terjadi juga akan dibagi kepada semua peserta asuransi syariah (Miftakhul Jannah & Nugroho, 2019). Sementara itu prinsip pengelolaan risiko asuransi konvensional adalah transfer risiko (risk transfer) yaitu prinsip risiko dengan cara mentransfer atau memindahkan risiko peserta asuransi ke perusahaan asuransi (Humaemah & Ulpatiyani, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified