“…Location Quotient cukup mudah (Guimarães, Figueiredo, & Woodward, 2009) dan telah banyak dilakukan. Beberapa peneliti fokus pada penggunaan metode ekonomi wilayah dengan menggunakan batasan wilayah administratif baik pada skala nasional, provinsi, kabupaten dan kecamatan (Bangun, 2018;Billings & Johnson, 2012;Darwin, 2017;Erna, Harisudin, & Rahayu, 2017;Faijah & Wahbi, 2017;Farida, 2017;Fikri & Fafurida, 2018;Hadi, Suciati, & Asnawi, 2018;Ibrahim, 2018;Iyan, 2014;Listyana, 2016;Mustofa & Haryati, 2018;Nindhitya, 2013;Ningrum, 2017;Nuraini & Setiartiti, 2017;Pinem, 2016;Riyardi, 2013;Rustiadi, 2018;Sari, 2010;Setianto & Susilowati, 2014;Sudarsono, Fitriadi, & Nurjanana, 2018;Suhartono, 2011;Susanto, 2014;Kesuma & Utama, 2015). Namun, dari penelitian tersebut, hampir tidak ada yang menggunakan analisis ekonomi wilayah pada batasan alami suatu wilayah misalnya daerah tangkapan air atau daerah aliran sungai, kecuali pada penelitian Cahyono & Wijaya (2014).…”