2019
DOI: 10.24815/sklj.v3i2.11899
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Studi Kasus Penerapan Prinsip Pendaftaran First To File Pada Pembatalan Merek Cap Mawar

Abstract: Merek pada dasarnya adalah tanda untuk mengidentifikasi asala barang atau jasa darisuatu perusahaan dengan barang atau jasa perusahaan lain dan salah satu faktor penunjang kesuksesan dalam pemasaran barang.Hak kepemilikan merek berdasarkan peraturan perundang-undangan diperoleh melalui sistem pendaftaran yang bersifat konstitutif dengan prinsip First to File.Sehingga perolehan merek hanya bagi pihak yang pertama kali melakukan pendaftara. Namun pada kenyataanya masih banyak kasus sengketa merek yang dimenangka… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
3
0
4

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
0
3
0
4
Order By: Relevance
“…"Setiap tanda atau kombinasi tanda yang dapat membedakan barang atau jasa dari perusahaan satu dengan perusahaan lain harus dapat dapat dijadikan merek (Asmara, Rahayu, & Bintang, 2019). Tanda yang dimaksud, khususnya kata, termasuk nama personal, huruf-huruf, unsur figuratif dan kombinasi warna dan juga kombinasi tanda tersebut, harus memenuhi syarat pendaftaran merek.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…"Setiap tanda atau kombinasi tanda yang dapat membedakan barang atau jasa dari perusahaan satu dengan perusahaan lain harus dapat dapat dijadikan merek (Asmara, Rahayu, & Bintang, 2019). Tanda yang dimaksud, khususnya kata, termasuk nama personal, huruf-huruf, unsur figuratif dan kombinasi warna dan juga kombinasi tanda tersebut, harus memenuhi syarat pendaftaran merek.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sistem ini diterapkan pada hak cipta dan rahasia dagang. Prinsip dari sistem first to use adalah bahwa perlindungan hukum akan diberikan meskipun pencipta tidak mendaftarkannya ciptaannya (Asmara, Rahayu & Bintang, 2019). Pendaftaran hanya merupakan bentuk dokumen formalitas dan memberikan kepastian hukum kepada pemegang kekayaan intelektual tersebut (Paramisuari & Purwani, 2019).…”
Section: Implementasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual DI Indonesiaunclassified
“…For determines which system is used in the United States, whether it is declarative or constitutive, so the parties to the dispute are given the freedom to use which system to apply, with the approval of the judge. 38 Trademark disputes that occur in the United States are principally the same as those in Indonesia, namely both are caused by violations of the economic rights of the real trademark owner.…”
Section: Dispute Settlement Mechanisms Of Trademark Rights Infringement In Indonesia and In The United Statesmentioning
confidence: 99%