Pajak properti menjadi pajak yang dominan menjadi penerimaan di berbagai daerah di Indonesia, bahkan di dunia. Siklus pengenaannya selalu dikaitkan dengan penilaian massal. Namun, jika memperhatikan definisi dari penilaian massal, prosedur penilaian massal dapat diterapkan untuk kepentingan lainnya. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk melihat implementasi penilaian massal di beberapa negara, metode-metode penilaian massal yang dikenal pada literatur, serta tantangan penilaian massal di Indonesia. Dari hasil pengolahan data, Hongkong, Malaysia, dan Australia sama-sama menggunakan penilaian massal untuk kepentingan pajak properti, namun dengan metode yang berbeda. Selain itu, ditemukan bahwa setidaknya terdapat dua kelompok besar metode penilaian, yang berbasis artificial intelligence dan geographic information system. Di Indonesia sendiri, prinsip penilaian massal dikaitkan untuk kepentingan perpajakan baik secara regulasi dan standar