Penelitian ini bertujuan menganalisis upaya Pemerintah Daerah dalam penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Soppeng, dengan fokus pada kebijakan regulasi, infrastruktur, pelatihan, pengawasan, dan keterlibatan masyarakat. Metode penelitian melibatkan survei lapangan, wawancara mendalam, dan analisis data kuantitatif. Dalam penelitian ini, tergambar upaya serius Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng dalam meningkatkan penataan pedagang kaki lima (PKL) melalui beberapa aspek kunci. Pertama, pemerintah telah merumuskan kebijakan regulasi yang melibatkan izin usaha dan lokasi berdagang, menciptakan kerangka kerja untuk lingkungan berdagang yang teratur. Kedua, investasi signifikan dilakukan dalam peningkatan infrastruktur dan fasilitas di area berdagang, seperti pengaturan tempat parkir dan sanitasi, guna menciptakan kondisi yang lebih nyaman dan efisien. Selanjutnya, program pelatihan dan bimbingan diperkenalkan untuk meningkatkan pemahaman pedagang tentang etika berdagang dan manajemen usaha. Pengawasan dan penertiban menjadi fokus lain, dengan pemerintah aktif dalam monitoring, penindakan pelanggaran, dan peningkatan kesadaran akan konsekuensi hukum. Terakhir, keterlibatan dan partisipasi masyarakat diarahkan untuk mendukung keberhasilan penataan PKL, dengan mendorong partisipasi warga dalam pengawasan dan memberikan masukan.